Naskah Drama “Jeng Menul” Karya
Puthut Buchori
A.
Identitas Naskah
1. Judul Pementasan : Jeng Menul
2. Sutradara : Antonius Indra
3. Dipentaskan oleh : Kolaborasi Theater
Mishbah dan Mahasiswa PBSI
4. Tempat Pementasan : Lab. Karawitan FBS
5. Tanggal Pementasan : 30 November 2018
B.
Sinopsis
Naskah
drama ini mengisahkan seorang gadis bermana Rumenul Setyo Kinasih yang akrab
disapa “Jeng Menul”, dia berprofesi sebagai penjual bubur yang sangat laris dan
pembelinya rata-rata lelaki sehingga membuat para istri curiga dengan si Jeng
Menul ini.
Adegan
pertama menceritakan keluarga Mat Kranjang dan istrinya Mbok Tomblok, Mat
Kranjang meminta ijin kepada istrinya agar dia saja yang membeli bubur di
warungnya Jeng Menul untuk menyuapi anaknya. Namun, Mbok Tomblok justru curiga
dengan gelagat suaminya. Dan terjadilah perdebatan diantara mereka.
Adegan
kedua menceritakan keluarga Arjo Anggur dan istrinya Yu Giyat. Arjo Anggur yang
pengangguran memaksa minta uang kepada istrinya, karena hal itu pula yang
menimbulkan perdebatan diantara keduanya. Lain lagi dengan keluarga Cempluk,
Dal Gaplek, dan Nini Sunyi, Cempluk berdebat dengan Dal Gaplek karena tak
membolehkannya makan di warung Jeng Menul. Namun, perdebatan diantara mereka
dilerai oleh Nini Sunyi dengan memberikan jalan tengah, yaitu mereka pergi
bersama-sama ke warungnya Jeng Menul supaya tidak ada curiga satu sama lain.
Di
sisi lain, ada Mas Romo penjual bubur yang merasa tersaingi dengan adanya Jeng
Menul. Mas Romo pun memprovokatori para istri-istri untuk melaporkan Jeng Menul
ke hadapan Lurah. Awalnya para istri memang termakan omongannya Mas Romo, namun
mereka sadar kalau Mas Romo hanya memanas-manasi mereka saja. Akhirnya mereka
mengutarakan kegelisahannya mengenai Jeng Menul dan Mas Romo kepada Mbah Angin-anginan.
Kemudian, Mbah Angin-anginan pun mengarahkan mereka untuk sowan ke rumah Denmas
Lemuduso mencari jalan keluar yang lebih baik. Semua masalah dan kecurigaan pun
dapat terselesaikan dengan mereka kumpul dan memecahkan masalah bersama di
rumah Denmas Lemuduso.
No comments:
Post a Comment