Novel
“Pertemuan Jodoh” karya Abdoel Moeis
A.
Identitas Buku
1.
Judul Buku : Pertemuan
Jodoh
2.
Penulis : Abdoel
Moeis
3.
Penerbit : Balai
Pustaka
4.
Tahun Terbit : 1932
5.
Kota Terbit : Jakarta
B.
Sinopsis
Novel
ini menceritakan Ratna yang berkenalan dengan seorang pemuda bernama Suparta di
dalam kereta (perjalanan dari Jakarta ke Bandung). Perkenalan ini cukup
mengesankan sehingga mereka memutuskan untuk melanjutkan hubungan lewat surat.
Beberapa bulan kemudian Suparta mengutarakan keinginannya untuk memperistri
Ratna, Ratna pun menyambut baik niat Suparta. Namun keinginan itu pupus setelah
pertemuan pertama dengan Ibu Suparta, Nyai Raden Tedja Ningrum yang
menyambutnya dengan tidak ramah dan memandangnya sinis. Ratna pun bertekad
untuk melupakan Suparta.
Berita
pertunangan Suparta dengan Nyai Raden Siti Halimah tidak membuatnya putus asa.
Seperti peribahasa “Habis Jatuh Tertimpa Tangga”, masalah bertubi-tubi datang
kepadanya. Usaha pembakaran kapur milik ayahnya, Tuan Atmaja, bangkrut. Akibatnya
Ratna memutuskan untuk keluar sekolah karena tidak ada biaya. Ratna mencoba
mencari pekerjaan, baru empat bulan bekerja di sebuah toko ia harus keluar
karena toko itu ditutup atas perintah pengadilan. Akhirnya Ratna menjadi
pembantu di rumah Tuan dan Nyonya Kornel. Selama ia menjadi pembantu, berbagai
cobaan harus diterimanya. Kehadiran Ratna dalam keluarga otu membuat iri Jane,
pembantu yang juga bekerja pada keluarga Tuan Kornel.
Suatu
hari Ratna sakit dan dirawat di rumah sakit, secara kebetulan dokter yang
merawat Ratna adalah Suparta. Ratna menceritakan dirinya yang dituduh mencuri
perhiasan milik Nyonya Kornel. Keyakinan Suparta bahwa Ratna tidak bersalah,
ikut mempercepat kesembuhan wanita muda itu. Suparta menyiapkan seorang
pengacara terkenal untuk mendampingi gadis pujaannya di pengadilan, karena
tuduhannya itu Ratna masih harus berurusan dengan penegak Hukum.
Di
pengadilan Ratna terbukti tidak bersalah. Pencuri perhiasan Nyonya Kornel
ternyata adalah Amat, kekasih Jane. Pengadilan memutuskan bahwa Amat bersalah
dan diganjar 5 tahun penjara. Sidang itu mempertemukannya dengan Sudarma,
adiknya, schatter pegadaian Purwakarta yang bertindak sebagai saksi pertama.
Atas kesepakatan Suparta dan Sudarma, Ratna disuruh beristirahat di paviliun
“Bidara Cina”. Gadis itu tidak diizinkan bertemu dengan sembarang orang,
kecuali Suparta, yang memeriksa kesehatannya.
Lambat laun ingatan Ratna mulai pulih dan ia pun mengingat kisah
terhadlunya bersama Suparta. Suparta melamarnya dan Ratna pun menerimanya. Tuan
Atmadja sekeluarga berkumpul di rumah Sudarma untuk menyelenggarakan pesta
pernikahan anaknya dengan dokter Suparta. Kebahagiaan pengantin baru ini
bertambah ketika pulang ke Tagogapu. Rumah Ayah Ratna yang kini lebih besar
dibandingkan sebelumnya. Keadaan Tuan Atmaja jauh lebih baik berkat bantuan
anak-anaknya.
No comments:
Post a Comment