Friday, April 3, 2020

DEBAT

Pengertian Debat :
Debat adalah kegiatan adu argumentasi antara dua pihak atau lebih baik itu perorangan ataupum kelompok dalam mendiskusikan dan memutusakan masalah dan perbedaan.

Unsur – Unsur Debat
Suatu kegiatan dapat disebut debat  jika memiliki beberapa unsur-unsur

  1. Memiliki mosi. Emosi adalah topik atau bahasan yang akan diperdebatkan dan mempunyai sifat konvensional. Adanya mosi sangat penting karena di dalam sebuah debat terdapat pihak pro dan kontra.
  2. Debat harus memiliki pihak pro atau pihak afirmatif yang setuju terhadap mosi yang telah diberikan. Pihak pro akan memberikan pidatonya terlebih dahulu mengenai alasan mengapa mendukung pernyatan di dalam mosi.
  3. Pihak oposisi atau pihak kontra yang tidak setuju dengan mosi yang sudah diberikan. Pihak kontra akan menyanggah pernyataan dari pihak afirmatif.
  4. pihak netral atau pihak yang tidak menaruh dukungan dan tidak condong terhadap salah satu.
  5.  Dalam debat harus ada moderator yang bertugas mempin dan mengatur jalannya debat. Tata tertib debat, memperkenalkan masing-masing pihak, dan penyampaian mosi akan dilakukan oleh moderator.
  6. Debat juga harus memiliki peserta debat yang nantinya berhak menentukan keputusan akhir bersama juri debat. Dalam beberapa debat, peserta tidak ikut andil dalam penentuan keputusan akhir namun jika dibutuhkan voting, maka biasanya peserta akan diperhitungkan suaranya.
  7. Unsur yang terakhir yaitu adanya penulis atau notulen acara yang bertugas mencatat hal-hal terkait debat yang sedang berlangsung misalnya mosi debat, pernyataan moderator, penyampaian masing-masing tim atau pihak, dan hasil keputusan akhir.

C. Jenis-jenis Debat
Berdasarkan bentuk, maksud, dan metodenya, debat dibagi menjadi 4 macam, yakni:

  1. Debat Parlementer/ Majelis (Assembly or Parlementary Debating) Maksud dan tujuan majelis ini yaitu untuk memberi dan menambahi dukungan bagi suatu undang-undang tertentu dan semua anggota yang ingin menyatakan pandangan dan pendapatnya berbicara mendukung atau menentang usul tersebut setelah mendapat izin dari majelis.
  2. Debat Pemeriksaan Ulangan. Untuk Mengetahui Kebenaran Pemeriksaan Terdahulu (Cross-Examination Debating) Maksud dan tujuan perdebatan ini yaitu untuk mengajukan serangkaian pertanyaan yang satu sama lain berhubungan erat,yang akan menyebabkan individu yang ditanya menunjang posisi yang hendak ditegakkan dan diperkokoh oleh penanya.
  3. Debat Formal, Konvesional, atau Debat Pendidikan (Formal, Conventional, or Educational Debating). Tujuan debat formal ini adalah untuk memberi kesempatan bagi dua tim pembicara untuk mengemukakan kepada pendengar sejumlah argument yang menunjang atau yang membantah suatu usul. Setiap pihak diberi jangka waktu yang sama bagi pembicara-pembicara konstruktif dan bantahan.
  4. Debat Kompetitif. Debat kompetitif dalam pendidikan tidak seperti debat sebenarnya dalam parlemen, debat kompetitif tidak bertujuan untuk menghasilkan keputusan tetapi lebih diarahkan untuk mengembangkan kemampuan tertentu di kalangan pesertanya, seperti kemampuan untuk mengutarakan pendapat secara logis, jelas dan terstruktur, mendengarkan pendapat yang berbeda, dan kemampuan berbahasa asing (Jika debat dilakukan dalam bahasa asing).


Kaidah Kebahasaan Teks Debat

  1. Menggunakan kalimat kompleks, pada teks debat biasanya menggunakan kalimat yang mempunyai lebih dari satu struktur dan lebih dari satu kata kerja (kalimat kompleks).
  2. Menggunakan konjungsi, pada teks debat sering memanfaatkan konjungsi untuk menghubungkan kata-kata atau kalimat.
  3. Menggunakan kata rujukan, pada teks debat biasanya menggunakan kata rujukan sebagai pemberi informasi, seperti ini, itu, dia, beliau, di sini, di sana, dan sebagainya.

No comments:

Post a Comment

DEBAT Pengertian Debat : Debat adalah kegiatan adu argumentasi antara dua pihak atau lebih baik itu perorangan ataupum kelompok dalam men...